Dorong Kepercayaan Investasi Masyarakat, BPR Dikawal OJK, Depositonya Dijamin LPS 

Dengan mulai tumbuhnya minat masyarakat dalam berinvestasi, penting dipahami juga mengenai potensi risiko dan faktor keamanan dari investasi yang akan dipilih. LPS sebagai lembaga independen yang bertugas untuk menjamin dana nasabah di seluruh bank memiliki peran penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan dana yang dimiliki untuk disimpan di bank dalam bentuk tabungan maupun deposito.

Di tengah tantangan investasi yang semakin kompleks, masyarakat dihimbau untuk lebih bijaksana dalam memilih opsi investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko masing-masing. Meskipun prinsip investasi seringkali mengedepankan high risk high return, penting untuk diingat bahwa setiap investasi pasti memiliki risiko.

Dengan demikian, jaminan keamanan menjadi salah satu faktor kunci yang harus dipertimbangkan masyarakat sebelum memilih instrumen investasi. Hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir potensi kerugian yang mungkin dialami.

Salah satu instrumen investasi yang dapat dipertimbangkan adalah deposito BPR. Sebuah opsi produk simpanan yang menawarkan suku bunga hingga 6,75% per tahun, yang tentunya lebih tinggi dari suku bunga deposito pada bank umum, dan yang membuatnya lebih menarik lagi adalah suku bunga tinggi yang ditawarkan oleh produk deposito BPR telah sesuai dengan batas bunga penjaminan LPS.

Jadi bagi masyarakat yang ingin menempatkan dananya di deposito BPR tentunya dapat merasa lebih aman, karena LPS akan menjamin simpanan di bank hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Hal tersebutlah yang menjadikan deposito BPR sebagai salah satu opsi instrumen investasi rendah risiko yang cocok untuk dijadikan opsi diversifikasi investasi atau menjadi pilihan awal bagi para investor pemula.

Kendati dikatakan rendah risiko, namun investasi di deposito BPR bukan tanpa risiko sama sekali. Menurut data, per April 2024 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 9 Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Perwakilan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) menyebutkan bahwa alasan ditutupnya BPR-BPR disebabkan oleh miss management dan fraud internal.

Ini adalah komitmen OJK untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekosistem perbankan di Indonesia.

Bicara Green Branding, LindungiHutan Undang Founder & CEO OXO Group Indonesia dalam Webinar Green Skilling

LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar Green Skilling mendatangkan narasumber dari OXO Group Indonesia.Serial webinar Green...

Kementerian Perdagangan bersama Telkom Group dan Asosiasi Game Indonesia Adakan Event untuk Penggiat Game di Bandung

Kementerian Perdagangan bersama Telkom Group dan Asosiasi Game Indonesia berkolaborasi untuk memberikan wawasan kepada...

VRITIMES Memperluas Jaringan Media Melalui Kerjasama dengan Padusi.id, Sorogan.id, dan ParentsGuide.co

Jakarta, 3 Mei 2024 – Dalam rangka memperkuat jaringan distribusi berita dan meningkatkan variasi...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here