Di balik status hukum yang menempel padanya, Kasmayuni—yang akrab disapa Yuni—kini berupaya mengembalikan harga diri dan nama baiknya. Ia tak tinggal diam.
Setelah kisah pelik tentang Rea Wiradinata dan Kasmayuni alias Yuni mencuat dalam sorotan media (lihat: Ketika Rea Wiradinata Terseret dalam Pusaran Hukum Kasmayuni), kini giliran Yuni yang bicara.
Ia ingin meluruskan narasi yang berkembang: bahwa dirinya bukan buronan, bukan pula pelaku kejahatan seperti yang digambarkan sejumlah pemberitaan viral.
Sejak Polres Bogor menetapkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kehidupan Yuni berubah drastis. Ia tak hanya harus menghadapi proses hukum, tetapi juga menghadapi opini publik yang tajam menghakimi.
Namun, menurut Yuni dan tim kuasa hukumnya, ada hal-hal penting yang perlu diluruskan.

Kasmayuni
Suara dari Balik Layar
Sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar di publik memperlihatkan pernyataan mengejutkan dari pihak pelapor. Dalam pesan tersebut, pelapor mengklaim bahwa dirinya “telah mengeluarkan banyak uang hingga Kasmayuni masuk DPO.”
Bagi publik yang menyimak, pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar: benarkah proses hukum bisa dipengaruhi dengan uang? Apakah status DPO itu benar-benar berdasarkan prosedur hukum atau justru dipercepat oleh tekanan pihak tertentu?
Tak hanya itu. Dalam tangkapan layar lainnya, muncul percakapan yang melibatkan nama Terryo Sitorus, mantan suami Kasmayuni. Dalam isi pesan tersebut, Terryo diduga memiliki peran dalam memviralkan pemberitaan negatif tentang Yuni. Jika benar, maka konflik personal ini telah bergeser menjadi persoalan publik—dan bahkan hukum.
“Seharusnya sebagai mantan suami, ia hadir untuk ikut menyelesaikan persoalan, bukan memperkeruh,” ujar salah satu rekan Yuni yang tak ingin disebut namanya.
Masalah rumah tangga Yuni dan Terryo pun kini menjadi bab baru dalam kisah ini—menambah tekanan psikologis yang tidak kecil.