Pencemaran air menjadi salah satu isu lingkungan krusial yang terus mendapatkan perhatian dari pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri.
Hampir setiap sektor, mulai dari manufaktur, pertambangan, hingga perkebunan, berpotensi mencemari sumber daya air dengan limbah yang dihasilkannya.
Menyadari dampak serius yang bisa timbul, pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai regulasi untuk memastikan setiap kegiatan usaha memenuhi standar pengelolaan air limbah yang ketat.
Salah satu peraturan yang menjadi acuan penting adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PERMENLHK) Nomor P.5/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/2/2018, yang antara lain mengatur standar dan sertifikasi kompetensi bagi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggung Jawab Operasional Air Limbah (POPAL).
Untuk mendukung pemenuhan regulasi dan meningkatkan kompetensi SDM di bidang pengelolaan air, Energy Academy menghadirkan Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).
Program ini disusun secara komprehensif untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mencegah dan menangani pencemaran air yang diakibatkan oleh berbagai usaha dan kegiatan.
Sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga melengkapi pelatihan ini, menegaskan bahwa lulusan akan diakui secara resmi kompetensinya. Artikel ini akan mengulas latar belakang pentingnya training ini, materi yang disajikan, serta manfaat yang diperoleh peserta dan perusahaan.
Latar Belakang Pentingnya Pengendalian Pencemaran Air
Ketersediaan air bersih adalah hak dasar manusia. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak daerah di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penyediaan air layak konsumsi. Selain faktor alam, limbah industri dan air limbah domestik sering kali mencemari sungai, danau, atau sumber air lainnya, memperparah krisis air bersih.
Di sisi lain, perkembangan industri dan urbanisasi kian pesat, sehingga beban pencemaran air berpotensi meningkat.